Menurut Waddington (1996),
istilah profesi pada awalnya berarti sejumlah pekerjaan terbatas yaitu
pekerjaan-pekerjaan yang hanya ada dalam era pra industri di Eropa, yang
membuat orang- orang berpenghasilan mampu hidup tanpa tergantung pada
perdagangan atau pekerjaan manual.
Hukum, kedokteran dan
keagamaan merupakan tiga profesi klasik, tetapi pejabat angkatan darat dan
angkatan laut kemudian juga dimasukkan dalam profesi. Proses industrialisasi
dikaitkan dengan perubahan besar dalam struktur profesi lama ini, dan dengan
pertumbuhan lapangan kerja baru yang pesat,
banyak dari pekerjaan ini kemudia mendapatkan status profesional.
Perubahan dalam struktur pekerjaan di refleksikan dalam literatur sosiologi.