Senin, 02 Februari 2015

PERIHAL PROFESI DAN PENGERTIANNYA



Menurut Waddington (1996), istilah profesi pada awalnya berarti sejumlah pekerjaan terbatas yaitu pekerjaan-pekerjaan yang hanya ada dalam era pra industri di Eropa, yang membuat orang- orang berpenghasilan mampu hidup tanpa tergantung pada perdagangan atau pekerjaan manual.
Hukum, kedokteran dan keagamaan merupakan tiga profesi klasik, tetapi pejabat angkatan darat dan angkatan laut kemudian juga dimasukkan dalam profesi. Proses industrialisasi dikaitkan dengan perubahan besar dalam struktur profesi lama ini, dan dengan pertumbuhan lapangan kerja baru yang pesat,  banyak dari pekerjaan ini kemudia mendapatkan status profesional. Perubahan dalam struktur pekerjaan di refleksikan dalam literatur sosiologi. 

 
Secara histtoris, sepanjang tahun 1950 dan 1960 banyak ahli sosiologi menggunakan pendapatan “daftar periksa” untuk memepelajari pekerjaaan seperti kerja sosial, pengajar, perawat, dan putakawan, untuk melihat apakah pekerjaan itu bisa disebut sebagai profesi atau tidak. Namun demikian sejak awal 1970 pendekatan deskriftif semakin di tinggalkan karena banyaknya kritik tajam. Sejak tahun 1970-an literatur tentang profesi menjadi lebih kritis dan cenderung terfokus pada analisis kekuasaan profesional, dan posisi profesi dalam pasar tenaga kerja.
Freidson (1986), berpendapat bahwa otonomi profesional, yakni kekuasaan profesi untuk mendefinisikan dan mengontrol pekerjaan merekalah yang membedakan kararkteristik dari profesi. Dari pespektif ini pengetahuan yang khusus atau perilaku altruistik tidak di pandang sebagai karakteristik esensial dari profesi. Namun, kleim terhadap atribut-atribut semacam itu, terlepas dari soal valid atau tidak, barangkali penting dalam proses profesionalisasi sepanjang atribut-atribut tersebut merupakan retorika di pandang dari segi kelompok pekerja yang berusaha mendapatkan hak-hak istimewa seperti sistem lisensi, pengaturan sendiri, dan situasi pasar yang terjaga. Oleh karena itu proses profesionalisasi dilihat bersifat politis dalam karakternya, suatu proses “dimana kekuasaan dan retorika persuasif lebih diutamakan ketimbang karakter objektif dari pengetahuan, pelatihan dan pekerjaan.
Karya johnson (1972), berpusat pada analisis hubungan praktisi-klien. Dia mencatat bahwa pekerjaan secara konfensional disebut sebagai “Profesi”telah, diberbagai waktu dan tempat, menjadi tunduk pada kekuatan klien (pratonase), atau hubungan praktisi-klien mungkin diperantarai oleh kelompok ke-3, seperti gereja atau negara. Istilah profesionalisme digunakan untuk bentuk khusus dari kontrol pekerjaan, yang melibatkan pengaturan sendiri tingkat tinggi dan kemandirian dari kontrol eksternal yang, dalam bentuknya paling berkembang, merupakan produk dari kondisi sosial tertentu pada abad 19 di Inggris dan Amerika.
Abbott (1988:1991), menyatakan bahwa profesi adalah kelompok pekerja eksklusif yang melakukan yuridiksi pada bidang pekerjaan tertentu. Yuridiksi ini dilaksanakan berdasarkan kontrol yang kurang lebih abstrak, esoterik dan pengetahuan intelektual, kelompok yang kurang pengetahuannya umumnya gagal dalam mempertahankan profesionalismenya.
Abbot (1991), telah mencatat kebingungan ini dan menyarankan bahwa “memulai dengan definisi bukan berarti memulai semuanya”. Barang kali yang lebih membantu adalah Freidson (1986), yang menunjukan perbedaan penting antara profesi di Amerika Serikat dan Inggris dan status jabatan yang tinggi didaratan Eropa, dan berpendapat bahwa profesionalisme adalah “penyakit Anglo-Amerika”. Ia berpendapat bahwa masalah tidak diciptakan “dengan memasukan ciri pembawaan dan atribut dalam definisi. Masalah terletak lebih dalam ketimbang hal tersebut. Masalah tercipta karena ada usaha untuk memperlakukan usaha pekerjaan seolah-olah sebagai konsep generik ketimbang konsep historis yang berubah dengan akar yang bersifat unik didalam negara industri yang sangat dipengaruhi oleh institusi Anglo-Amerika.
Secara harfiah, kata profesi merupakan kata terjemahaan istilah bahasa inggris proffesion yang artinya adalah pekerjaan. Berdasarkan kajian akademik, selain pengertian sebagaimana dikemukakan Waddington (1996), wirawan (2009), dan Abbot (1988,1991) diatas ada pengertian lain profesi yang sejalan. Arifin (1995) misalnya mengemukakan bahwa, profession mengandung arti yang sama dengan kata occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus. Menurut Kunandar (2007) Profesi adalah suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Menurut Martinis Yamin (2007) profesi mempunyai pengertian seseorang yang menekuni pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan, teknik, dan prosedur berlandaskan intelektualitas.
Berdasarkan beberapa definisi diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi adalah suatu pekerjaan atau keahlian yang mensyaratkan kompetensi intelektual, perilaku ilmiah berbasis ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu, memiliki etika tertentu, memiliki kesesuaian dengan kebutuhan dan permintaan pasar tenaga kerja dan diperoleh seseorang melalui proses pendidikan dan pelatihan akademik diperguruan tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar